detikBali
Pria Pengangguran di Denpasar Terancam 10 Tahun Bui gegara Buatkan Akun Michat
Pria pengangguran asal Denpasar, Komang Akik Wijaya, terancam 10 tahun penjara karena membantu membuat akun MiChat untuk perempuan berinisial DNA.
Selasa, 29 Okt 2024 18:50 WIB