detikNews
Tumpak, Mas Achmad & Waluyo Harus Mundur dari Jabatannya
3 Plt pimpinan KPK harus rela mundur dari jabatannya yang sekarang sejak terpilih menangani lembaga antikorupsi itu. Hal itu sudah merupakan keharusan.
Senin, 05 Okt 2009 16:30 WIB







































