detikNews
Tipikor Tetap Gunakan Hukum Materiil Pidanakan Theo
Meski MK telah memutuskan hukum materiil dalam UU Tipikor tak dapat dipakai lagi untuk mempidanakan terdakwa korupsi, ternyata masih digunakan.
Jumat, 25 Agu 2006 12:37 WIB







































