Seorang saksi mengungkap komunikasi Brigjen Prasetijo Utomo dengan Tommy Sumardi berkaitan dengan penerimaan uang dari Djoko Tjandra. Apa isi komunikasinya?
"Rasanya tidak (terkait) pilkada, tapi mau pilpres 2024. Seingat saya nama-nama ini adalah yang muncul di polling-polling yang akan berkompetisi di 2024,"
Namun putusan tetap yaitu Yul tetap dihukum 6,5 tahun penjara di tingkat banding. Majelis tinggi juga mewajibkan Yul mengembalikan uang yang dikorupsinya.