detikNews
Siap-siap! Nekat Gelar Reuni 212 Bisa Dipidana
Polda Metro Jaya tidak mengeluarkan izin untuk kegiatan reuni 212. Polisi akan berikan sanksi tegas berupa pidana apabila panitia tetap menggelar reuni 212.
Rabu, 01 Des 2021 13:53 WIB