detikNews
Jokowi Usul Pemberi Uang ke Pengemis Didenda Rp 500 Ribu- 1 Juta
Gubernur Jokowi bertekat membersihkan pengemis dari jalanan Jakarta. Salah satu caranya adalah memberi sanksi Rp 500 ribu hingga Rp 1 juta terhadap pemberi sedekah kepada peminta-minta.
Jumat, 29 Nov 2013 14:40 WIB







































