detikNews
Polres Sragen Ungkap Dampak Sosial Pidanakan Pemasang Jebakan Listrik
Polda Jateng menegaskan proses pidana pemasang jebakan tikus memakai listrik tegangan tinggi. Polres Sragen berkoordinasi dengan PLN untuk memulai penertiban.
Senin, 10 Jan 2022 09:48 WIB







































