Kapal berbendera Malaysia berukuran 54 GT ditangkap karena diduga mencuri ikan di wilayah Aceh. Di dalam kapal, ditemukan sekitar 300 kilogram ikan campuran.
Kantor Bea dan Cukai Dumai di Riau menggagalkan rencana penyelundupan 96 ekor trenggiling ke Malaysia. Namun pelaku penyelundupan ini berhasil melarikan diri.