Skandal rasisme kembali terjadi di Kerajaan Inggris. Usai Meghan Markle mengaku mengalami rasisme dari staf kerajaan, kini wali baptis Pangeran William
Teddy Tjokrosapoetro divonis 12 tahun bui dan denda Rp 1 miliar dalam kasus korupsi PT ASABRI. Teddy juga dijatuhi hukuman tambahan uang pengganti Rp 20,8 M.