Pemilik PT Borneo Lumbung Energi & Metal (PT BLEM) Samin Tan didakwa memberikan suap Rp 5 miliar kepada mantan Wakil Ketua Komisi VII DPR, Eni Maulani Saragih.
Kasus ini terkait pengaturan barang kena cukai dalam pengelolaan kawasan perdagangan bebas dan pelabuhan bebas Bintan wilayah Kabupaten Bintan Tahun 2016-2018.
KPK memberikan kejutan berkaitan dengan para buronan yang ditanganinya. Ada yang ditangkap, tapi ada pula yang malah terlepas karena perkaranya dihentikan.
KPK menahan Samin Tan sebagai tersangka kasus dugaan suap mantan Wakil Ketua Komisi VII DPR Eni Saragih. KPK mengatakan Samin Tan ditangkap saat ngopi-ngopi.