Sebanyak 31 tahanan di Rutan Kelas I Makassar dikeluarkan untuk mencegah penyebaran Corona. Mereka akan menjalani asimilasi rumah dengan diawasi petugas Bapas.
Polisi masih memburu pelaku pembunuhan sadis terhadap Intan Marwah Sofiyah alias Anjani Bee. Salah satunya memeriksa mantan kekasih yang berstatus napi.
Polres Jakpus menangkap AU (42) karena memproduksi narkoba jenis ekstasi di sebuah rumah sakit swasta. AU ternyata merupakan narapidana kasus narkotika.