detikFinance
Pengusaha Batubara Harus Prioritaskan Pembayaran Royalti
Pemerintah meminta perusahaan batubara untuk memprioritaskan pembayaran royalti pada tahun 2001-2007 terlebih dulu. Setelah itu mereka berhak mendapat reimbursement pajak PPN.
Selasa, 02 Sep 2008 11:34 WIB







































