Pemerintah akan membentuk Badan Usaha Khusus Migas yang bertanggung jawab langsung kepada Presiden Prabowo. Pembentukannya masih digodok dalam RUU Migas.
Macet di Pelabuhan Ketapang perlu penanganan operasional dan infrastruktur. Solusi jangka pendek hingga panjang diperlukan demi mendukung distribusi logistik.