detikFinance
Jokowi Beri Wewenang LPS Parkir Duit Selamatkan Bank Sakit
Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) saat ini bisa menempatkan dana kepada bank yang mengalami likuiditas dan berstatus dalam pengawasan.
Jumat, 10 Jul 2020 18:55 WIB