detikNews
Pasal Hina Presiden dalam RUU KUHP Masih Bisa Diperdebatkan
MK telah menghapus pasal penghinaan kepada presiden dan wakil presiden dalam KUHP. Tetapi dalam Rancangan KUHP, pemerintah mengajukan pasal tersebut ke DPR untuk dihidupkan lagi.
Selasa, 02 Apr 2013 18:03 WIB







































