Pengusaha meminta tambahan libur Lebaran pada 11-12 dan 20 Juni tidak wajib bagi perusahaan. Artinya, perusahaan diizinkan beroperasi pada tanggal itu.
Menko PMK Puan Maharani siang ini mengumpulkan pejabat kementerian/lembaga untuk membahas kelanjutan cuti bersama untuk Hari Raya Idul Fitri Tahun 2018.