Polisi menangkap dua orang, FA dan FB, yang diduga melakukan aksi begal di Bengkulu. Mereka diduga melakukan aksinya dengan modus operasi yustisi COVID-19.
Satgas COVID-19 Sumatera Utara bakal menggelar operasi yustisi saat libur akhir tahun. Hal ini dilakukan untuk mencegah penyebaran virus Corona atua COVID-19.