Tanggal 29 dan 30 Mei 2025 merupakan libur nasional dan cuti bersama Kenaikan Yesus Kristus 2025. Pada tanggal tersebut, ganjil genap Jakarta tidak berlaku.
Jakarta kembali ramai pasca-Lebaran, kualitas udara menurun. Kendaraan bermotor jadi penyumbang utama polusi, dengan angka mencapai 180 di sejumlah titik.