Seorang wanita, RA (20), di Palembang, Sumatera Selatan (Sumsel), menjadi korban kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) dan melapor ke Polrestabes Palembang.
Keluarga bocah perempuan yang diduga korban penganiayaan ibu tiri akhirnya melapor ke polisi. Ayah dan ibu kandung korban hadir dalam pelaporan tersebut.