Provinsi NTB mencatat angka pernikahan anak tertinggi di Indonesia, dengan 6.200 kasus pada 2024. UNICEF menyoroti minimnya edukasi dan praktik nikah siri.
Australia menetapkan UU larangan penggunaan medsos untuk anak di bawah 16 tahun. PM Australia memastikan kebijakan ini tidak membatasi ruang komunikasi anak.