Wakil Ketua MKD DPR dari Partai Gerindra tak ingin berburuk sangka apakah kop surat itu palsu. "Kalau memang itu dipalsukan, pasti pemerintah bereaksi keras."
Kapolda Metro Jaya memberi penjelasan soal pemanggilan anggota DPR yang dilaporkan menganiaya PRT harus seizin presiden. Hal itu memerlukan keterangan ahli.