Pemungutan suara ulang Pilgub Jatim 2018 dilakukan di satu TPS Kabupaten Kediri. Itu setelah ada warga luar kota yang mencoblos tanpa membawa formulir a5.
TPS 49 Jalan Manukan Dono, Tandes, Surabaya, dilakukan Pemungutan suara ulang (PSU) ulang. Warga tampak antusias hadir menggunakan hak pilihnya kembali.
KPU memutuskan tak akan melaksanakan pencoblosan ulang Pilkada Serentak di Kota Cirebon, baik Pilgub Jabar maupun Pilwalkot Cirebon. Apa dasar keputusan itu?
KPU Kabupaten Kediri akan melakukan Pemungutan Suara Ulang (PSU) di salah satu TPS wilayahnya. Diduga ada kesalahan prosedur pemungutan suara Pilgub Jatim 2018.