Kejaksaan Agung (Kejagung) menjelaskan duduk perkara kasus dugaan korupsi 109 ton emas atau logam mulia (LM) dengan logo PT Antam yang diletakkan secara ilegal.
Kapuspenkum Kejaksaan Agung memastikan 109 ton emas yang sudah beredar, terkait kasus korupsi komoditas emas, adalah emas asli dari Antam. Ini penjelasannya.