Yuk kita kenang lagi tahun 2020, dimana virus Corona menyebabkan dunia tak bergerak, termasuk di Indonesia. Larangan bepergian membuat gabut netizen di rumah.
Pengacara Irjen Napoleon Bonaparte, Ahmad Yani, menyebut tersangka kasus dugaan penistaan agama, Muhammad Kece, telah mencabut laporan dugaan penganiayaan.
Pengacara Toni, Oktavianus, heran polisi belum menemukan pidana terkait persekusi. Menurutnya, narasi 'Usir Toni dari Permata Buana' jelas bentuk kejahatan.