detikNews
Pemburu Harimau Sumatera Dituntut 3 Tahun Penjara
Pemburu harimau Sumatera, Ismail Sembiring, dituntut tiga tahun penjara dan denda Rp 100 juta subsider 6 bulan kurungan.
Selasa, 12 Des 2017 19:45 WIB







































