Polisi sudah menetapkan 4 tersangka kasus bongkar peti jenazah pasien COVID-19 di Kabupaten Pasuruan. Selain 4 tersangka, polisi masih memburu 7 orang lainnya.
Pengacara korban pelecehan seksual dan perundungan sesama pegawai pria di KPI, Muailimin, mempertanyakan investigasi internal soal kasus yang dialami kliennya.