Polda Metro Jaya menetapkan Habib Rizieq Shihab sebagai tersangka. Pihak FPI menyebut upaya kriminalisasi terhadap Habib Rizieq sudah diketahui dari awal.
Habib Rizieq Syihab kembali mangkir dari panggilan kedua polisi terkait kasus kerumunan. Pengacara Habib Rizieq, Aziz Yanuar, menyebutkan alasan Rizieq absen.