detikNews Pengedar Sabu di Gianyar Dihukum 20 Tahun Penjara I Dewa Gede Krisna hanya bisa tertunduk lesu usai divonis majelis hakim 20 tahun bui. Selasa, 19 Mar 2019 18:21 WIB
detikNews Kasus Dugaan Suap di Kemenag, JK Curiga Pengaruh Parpol "Sebenarnya di Kementerian Agama itu sepuluh Menteri Agama terakhir, hanya dua yang dari partai, delapan tidak," kata Wapres JK. Selasa, 19 Mar 2019 16:11 WIB
detikNews MA Kabulkan PK Choel Mallarangeng Mahkamah Agung (MA) mengabulkan permohonan peninjauan kembali (PK) terpidana kasus korupsi Andi Zulkarnaen Mallarangeng alias Choel Mallarangeng. Selasa, 19 Mar 2019 14:15 WIB
detikNews Akhir Cerita Kawin Berbayar Rp 150 Juta dari Kalbar Warga Kalbar, Hakung, 'dijual' Rp 150 juta sebagai syarat agar bisa dinikahi oleh WN Taiwan, Cho Yuan Ho. Ternyata, pernikahan itu kedok perdagangan manusia. Selasa, 19 Mar 2019 11:47 WIB
detikNews Terlibat Bisnis Ganja, Oknum Polisi di NTB Dituntut 13 Tahun Bui JPU menuntut terdakwa Khairil Basir selama 13 tahun penjara. Oknum anggota kepolisian itu ikut terlibat dalam peredaran ganja 7,7 kg. Selasa, 19 Mar 2019 08:45 WIB
detikNews Deja Vu KPK Geledah Ruang Menteri Agama Penggeledahan ruang kerja Menteri Agama oleh KPK rupanya pernah terjadi juga pada 2014. Selasa, 19 Mar 2019 07:06 WIB
detikNews Divonis 8 Tahun Bui, Eks Dirkeu Pertamina Sebut Hakim Abaikan Fakta "Saya cuma merasa sedih, siapa yang akan menzalimi, Tuhan yang akan mengadili," kata Frederick ST Siahaan. Senin, 18 Mar 2019 22:31 WIB
detikNews Eks Dirkeu Pertamina Divonis 8 Tahun Penjara Mantan Direktur Keuangan PT Pertamina (Persero) Frederick ST Siahaan divonis 8 tahun penjara dan denda Rp 1 miliar subsider 4 bulan kurungan. Senin, 18 Mar 2019 21:28 WIB
detikNews Terbukti Korupsi, Eks Manajer Merger Pertamina Divonis 8 Tahun Bui Eks Manager Merger dan Akuisisi Pertamina, Bayu Kristanto divonis 8 tahun bui. Bayu terbukti korupsi dalam investasi blok Basker Manta Gummy. Senin, 18 Mar 2019 17:39 WIB
detikNews Selundupkan Ribuan Ekstasi ke Bali, WN Malaysia Divonis 7 Tahun Bui WN Malaysia Mohd Husaini bin Jaslee (35) divonis 7 tahun bui setelah dinyatakan terbukti menyelundupkan narkotika jenis ekstasi ke Indonesia. Senin, 18 Mar 2019 16:50 WIB