Aksi 1812 pada 18 Desember 2020 lalu disidik polisi karena menimbulkan kerumunan. Sejumlah panitia hingga Ketum PA 212 Slamet Ma'arif diperiksa polisi.
Slamet Ma'arif menjelaskan posisinya di Aksi 1812 adalah sebagai peserta. Ia mengaku belum sempat menghadiri Aksi 1812 karena keburu dibubarkan polisi.