detikNews
Suap Anggota DPRD, Bupati Seluma Dituntut 5 Tahun Penjara
Murman Effendi dituntut hukuman penjara selama lima tahun. Bupati non-aktif Kab. Seluma, Bengkulu, ini dinilai bersalah melakukan tindak penyuapan terhadap sejumlah anggota DPRD Kabupaten Seluma pada 2011 lalu.
Jumat, 10 Feb 2012 11:08 WIB







































