Gubernur DKI Anies Baswedan berkoordinasi dengan pemerintah pusat, membahas izin mengangkut penumpang bagi ojek online saat Pembatasan Sosial Berskala Besar.
Ada 19 ambulans untuk membawa masyarakat kategori ODP dan PDP ke rumah sakit rujukan. Ambulans ditempatkan di sekitar Jakarta, Depok, Tangerang, dan Banten.