detikNews
BNN: Akil Mochtar Bisa Dikenakan Pasal Kepemilikan Narkoba
BNN menyatakan temuan di laci meja kerja Ketua MK nonaktif Akil Mochtar positif narkoba yaitu ganja dan sabu berbentuk pil. Pasal kepemilikan narkoba bisa menjerat mantan politisi beringin ini.
Minggu, 06 Okt 2013 17:10 WIB







































