Kedok Muslianto yang mengaku sebagai personel TNI selama 12 tahun akhirnya terungkap. Sandiwara demi gagah-gagahan oknum TNI gadungan ini pun berakhir.
Anggota Komisi IX DPR RI Saleh Partaonan Daulay mengkritisi program bantuan Rp 600 ribu berupa subsidi gaji atau upah bagi pekerja bergaji di bawah Rp 5 juta.
Muslianto (52) diamankan karena diduga menjadi prajurit TNI gadungan. Selama 12 tahun, Muslianto berpura-pura menjadi prajurit TNI untuk gagah-gagahan.