Persidangan dengan agenda replik kasus anak menggugat kedua orang tuanya karena mobil di PN Salatiga berujung kesepakatan musyawarah keluarga. Ini hasilnya.
Penyerang mantan Menko Polhukam Wiranto, Syahrial Alamsyah alias Abu Rara, didakwa melakukan teror dengan pemufakatan jahat dan merencanakan sejumlah teror.