detikHot
Gatot Brajamusti Divonis 9 Tahun Penjara
Gatot Brajamusti, yang akrab disapa Aa Gatot, dinyatakan bersalah oleh PN Jaksel. Gatot dihukum 9 tahun penjara karena mencabuli anak di bawah umur.
Selasa, 24 Apr 2018 21:17 WIB







































