BPK mengeluarkan audit soal pengelolaan energi primer di PLN pada 2009/2010 yang menyebutkan ada pemborosan Rp 37 triliun di PLN. Namun pemborosan ini belum masuk kerugian negara.
Polemik antara Komisi VII DPR dan Menteri BUMN Dahlan Iskan terkait audit BPK soal pemborosan PLN Rp 37 triliun di 2009/2010 terus bergulir. Pimpinan BPK angkat bicara.
Benarkah BPK menemukan inefisiensi di PLN sebesar Rp 37 triliun saat saya jadi Dirutnya? Sangat benar. Bahkan angka itu rasanya masih terlalu kecil. BPK harusnya menemukan jauh lebih besar dari itu.
Menteri BUMN Dahlan Iskan menegaskan bahwa Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) tak menyalahkan PLN terkait audit BPK menemukan pemborosan anggaran Rp 37 triliun.
Menko Perekonomian Hatta Rajasa membela Menteri BUMN Dahlan Iskan soal temuan BPK terkait pemborosan PLN Rp 37 triliun di 2009/2010. Berikut penjelasannya.
Sutan Bhatoegana mengungkap kenapa Komisi VII DPR marah besar saat Dahlan Iskan tidak memenuhi panggilan klarifikasi soal audit BPK. Rupanya anggota Komisi VII DPR ya bisa dibilang cemburu sama sapi. Loh?