detikNews
Masa Sidang IV, DPR Hanya Bekerja Selama Dua Minggu
DPR kembali bekerja setelah 'liburan' (reses) pada masa sidang III DPR selama sebulan. Masa sidang IV ini DPR hanya akan bersidang selama 15 hari kerja.
Senin, 12 Jul 2010 16:30 WIB







































