detikNews
Yasonna soal Perppu Corona: Tak Ada yang Kebal Hukum, Koruptor Tetap Ditindak
Menteri Hukum dan HAM, Yasonna Laoly, mengatakan tidak ada istilah kebal hukum dalam pelaksanaan Perppu Nomor 1 Tahun 2020 untuk Penanganan Pandemi COVID-19.
Selasa, 12 Mei 2020 14:45 WIB