detikNews
Pembunuh Tetangga yang Selingkuhi Istrinya di Surabaya Dituntut 16 Tahun Penjara
Mat Nadin, terdakwa pembacok tetangganya hingga tewas di Surabaya dituntut 16 tahun penjara. Mat Nadin oleh jaksa terbukti melanggar Pasal 340 KUHP.
Kamis, 25 Mar 2021 20:43 WIB