detikFinance
Catat! Pedagang Online Wajib Lapor Data ke BPS Mulai 2024
Penyelenggara Perdagangan Melalui Sistem Elektronik (PPMSE) atau pelaku e-commerce wajib menyetorkan data kepada Badan Pusat Statistik (BPS).
Senin, 30 Okt 2023 19:00 WIB