detikNews
PSBB Jakarta, Kendaraan Pribadi Dibatasi Hanya untuk Kegiatan Ini
Anies Baswedan menegaskan kendaraan pribadi hanya diperbolehkan untuk memenuhi kebutuhan pokok dan kegiatan pada sektor-sektor yang dikecualikan.
Jumat, 10 Apr 2020 10:17 WIB







































