detikFinance
Menkeu Tetapkan DAK 2005 Rp 4,014 Triliun
Menteri Keuangan Jusuf Anwar menetapkan pagu dana alokasi khusus (DAK) non dana reboisasi untuk tahun anggaran 2005 sebesar Rp 4,014 triliun. Alokasi dana ini bertujuan untuk membantu daerah membiayai kebutuhan fisik.
Jumat, 05 Nov 2004 15:26 WIB







































