Pemudik dilarang kembali ke Ibu Kota dahulu demi mencegah gelombang baru penyebaran virus Corona (COVID-19). Arus balik pemudik ke Jakarta akan disaring ketat.
Sebagai batasan saat sahur, Kementerian Agama Jawa Barat telah mengeluarkan jadwal imsakiyah meliputi waktu imsak, waktu shalat, dan waktu berbuka puasa.
Dalam pemeriksaan, mereka yang nekat masuk Jakarta tanpa mengantongi SIKM mengeluarkan 'jurus' silat lidah. Mereka berkilah agar tetap diizinkan masuk Jakarta.