detikNews
Tidak Jadi Dipenjara, Prita: Alhamdulillah!
MA telah menjelaskan Prita Mulyasari tidak perlu dipenjara karena mendapatkan hukuman percobaan selama 1 tahun. Mengetahui hal ini, Prita pun mengucapkan syukur.
Senin, 11 Jul 2011 12:11 WIB







































