detikNews
Wawan Mengaku Beri Rp 1 M untuk Akil Mochtar
Komisaris Utama PT Bali Pasific Pragama (BPP) Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan mengaku memberi uang Rp 1 miliar ke advokat Susi Tur Andayani untuk diserahkan ke Ketua MK saat itu Akil Mochtar.
Kamis, 17 Apr 2014 15:59 WIB







































