Sidang perdana eks Mendag Tom Lembong dalam kasus dugaan korupsi impor gula segera digelar. Sidang akan digelar di Pengadilan Tipikor pada PN Jakarta Pusat.
"Belum adanya hasil audit itu menyebabkan penetapan tersangka prematur. Penetapan tersangka tak sesuai prosedur, karenanya harus dinyatakan sebagai tidak sah."
Dalam sidang pembuktian yang digelar pada Rabu (20/11), kuasa hukum Tom Lembong membawa sejumlah bukti-bukti hingga membuat tanya jaksa dari pihak Kejagung
Tersangka kasus impor gula sekaligus mantan Mendag Tom Lembong menuliskan keterangan terkait penetapan tersangka dalam kasus impor gula pada 2015-2016.