Rachel Vennya kabur saat karantina jadi sorotan. Kapolda Metro Irjen Fadil Imran pun meminta Rachel Vennya dan tokoh publik lain menaati peraturan yang ada.
Kemenhub menerbitkan Surat Edaran Nomor 85/2021 tentang Petunjuk Pelaksanaan Perjalanan Internasional dengan Transportasi Udara Pada Masa Pandemi COVID-19.