Situasi darurat penyelamatan imigran asal Bangladesh dan Myanmar dianggap menjadi momentum yang tepat untuk mendorong masyarakat internasional menyelesaikan masalah tersebut.
‎Komnas HAM menyatakan perlunya tindak cepat pemerintah demi melindungi para pengungsi Rohingya dan Bangladesh yang saat di ditampung‎ di Aceh. Sebab menjadi pengungsi atau pencari suaka ke negara lain bukanlah suatu keinginan dari mereka.
Otoritas Thailand memulai operasi pencarian imigran gelap via udara dengan mengerahkan pesawat militernya. Pencarian difokuskan di wilayah Laut Andaman.
Pemerintah Amerika Serikat menyatakan pemerintah Myanmar harus ikut bertanggung jawab atas krisis Rohingya. Ini dikarenakan warga Rohingya selama ini tidak mendapat status kewarganegaraan dari pemerintah Myanmar.