Seorang wanita berinisial N (49) mencoba menyelundupkan 400 butir pil koplo menggunakan sayur lodeh ke Lapas Mojokerto. Ada sejumlah fakta menarik tentang N.
Seorang wanita mencoba menyelundupkan 400 butir pil koplo ke Lapas Mojokerto. Ratusan pil itu ditujukan ke salah seorang napi dengan media sayur lodeh.
Ada saja ide jahat yang terlintas untuk memasok narkoba ke penjara. Oknum penjenguk bahkan nekat memasukkan narkoba ke dalam sayur tahu hingga buah salak.
Personel Sat Reskrim Polres Indramayu meringkus dua pria penyelundup pupuk bersubsidi. Pupuk yang diselundupkan pelaku seharusnya diedarkan di luar Indramayu.
Pengungkapan kasus ini bermula saat polisi menghentikan mobil pengangkut benih lobster di Jalan Raya Montong, Desa Montong, Kecamatan Batulayar, Lombok Barat.