Polisi sudah memeriksa 12 orang saksi terkait kasus Doni Salmanan yang diduga melakukan penipua hingga tindak pidana pencucian uang melalui platform Quotex.
Crazy Rich Doni Salmanan terancam hukuman 20 tahun penjara atas kasus dugaan penipuan, judi online, hingga tindak pidana pencucian uang melalui platform Quotex.
Doni Salmanan akan diperiksa sebagai saksi di Bareskrim Polri terkait kasus dugaan penipuan hingga tindak pidana pencucian uang melalui platform Quotex.